Jika kamu melihat ada saudara yang keadaan dan kondisinya berada di bawahmu, yang mungkin sedang mendapatkan ujian dan cobaan. Rem langsung mulutmu, jangan mengatakan hal buruk tentang dirinya, atau bergibah yang akan membuat hatinya menjadi semakin bersedih. https://www.hidayatullah.com/kolom/catatan-akhir-pekan/read/2014/09/13/29403/berhentilah-melecehkan-tuhan-yang-maha-esa.html
Siapapun dia, apapun yang sudah dia lakukan, biarkan itu menjadi urusannya dengan Allah SWT. Secara manusiawi, keadaannya seharusnya menambah empati dan simpati yang kamu rasakan. Sehingga, saat kamu mampu, sedikit banyak tetap berikanlah pertolongan kepada saudara itu semampu dan seikhlasmu.
Jadi, begitu pentingnya kedudukan Tuhan Yang Maha Esa dalam Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Coba kita renungkan dengan hati yang dingin, untaian kata-kata pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.